Minggu, 29 Mei 2011

Bunga Kembodja Terima Ambulance dan Rp 10 Juta dari Pos.






Foto 1 : H. Marto WS, Ketua PPPos Wilsus KTPST didampingi H. Hanafi Kosasih, H. Tjetjep Djuhanda, H. Deddy Ruskanda.

Foto 2 dan 3 : Serahterima ambulance dan dana bantuan 10 juta rupiah.

Foto 4 : Sambutan oleh Ketua YBK dan Ketua Satgas Pemulasaraan Jenazah PPPos.

Foto 5 : Bagian dalam kendaraan ambulance.

Diawali dengan penyampaian surat nomor 31/YBK/BD/XII/2010 tanggal 20 Desember 2010, Yayasan Bunga Kembodja (YBK) Perwakilan Bandung yang dipimpin oleh H. Suprapto Suradji mengajukan permohonan bantuan mobil jenazah/ambulance kepada PT Pos Indonesia; Jawaban dari surat itu pada hari ini Selasa 24 Mei 2011 bertempat di kantor YBK Jalan Gedebage Selatan RT 01/RW 02 Kel. Rancabolang, Kec. Gedebage Bandung, Yayasan yang bergerak dibidang pelayanan kematian tersebut menerima bantuan sebuah mobil ambulance dan dana bantuan sebesar 10 juta rupiah yang diserahkan oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana. Penyerahan tersebut disaksikan pula oleh Camat Gedebage, Ketua PPPos Wilsus Kantor Pusat, Marto WS beserta Pengurus PPPos lainnya, sesepuh insan pos H. Marsoedi MP, Direktur SDM dan Umum PT Pos Indonesia H. Entis Sutisna beserta staf. Bantuan kendaraan itu sangat bermanfaat bagi Yayasan Bunga Kembodja untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, bukan hanya untuk melayani pengangkutan jenazah, tetapi dengan adanya ambulance, yayasan tersebut dapat pula mengembangkan pelayanannya dengan menyediakan jasa antar jemput orang sakit dari rumah sakit ke tempat tinggalnya atau sebaliknya. Selama ini Bunga Kembodja sudah memiliki empat buah kendaraan mobil jenazah untuk menjemput mayit dari rumah sakit sampai mengantarkannya ke kuburan. Mobil jenazah tidak pernah digunakan untuk mengangkut orang sakit. Dengan adanya bantuan sebuah mobil ambulance, kedepannya yayasan ini bisa pula memberikan layanan pengantaran orang sakit.

Yayasan dana kematian Bunga Kembodja yang berstatus organisasi sosial, berkantor Pusat di Jalan Raya Pasar Minggu No. 19 Jakarta Selatan 12510, dipimpin oleh H.M. Zainuddin. Adapun Perwakilan Bandung dipimpin oleh Pelaksana Harian H. Suprapto Suradji yang juga sebagai anggota Legiun Veteran. YBK Perwakilan Bandung wilayah kerjanya meliputi Kodya Bandung, Kabupaten Bandung termasuk didalamnya Cimahi, Lembang, Rancaekek. Yang saat ini untuk wilayah Bandung keanggotaannya dikoordinir oleh 148 kelompok. Salah satu kelompok yang bernomor 120 adalah Kelompok Posindo yang dikomandoi oleh H. Satimin Abdurrachman. Khusus untuk kelompok Posindo sudah terdaftar 193 kartu anggota atau 345 jiwa tertanggung. Peserta dana kematian ini adalah pensiunan pos yang berdomisili di Bandung. Layanan Iuran Kematian bagi para pensiunanpos dilakukan oleh H. Deddy Ruskanda di Kp Cihapit dan oleh H. Chairul Anwar di Kp Asia Afrika pada setiap awal bulan. Sampai saat ini belum ada anggota YBK yang berasal dari pegawai pos yang masih aktif. Dengan demikian Kelompok 120 masih bisa mengembangkannya hingga melayani pegawai aktif. Yayasan dana kematian Bunga Kembodja melayani pemulasaraan jenazah untuk Muslim maupun untuk Kristen. Layanan YBK kepada para pensiunan pos sudah berlangsung sejak tahun 2006. Kerjasama ini dilandasi MOU YBK dgn Satgas Pemulasaraan Jenazah & Perhajipos tgl 9 Mei 2006 No. 020/YBK/BD/SP/V/2006; No. 05/Sat PJ/V/2006.

Perkembangan Keanggotaan YBK 2007 – 2011 untuk kelompok Posindo :

Tahun

Jml Kartu

Jml Jiwa

Meninggal

Mutasi

2007

139




2008

154

310

2

4

2009

172

342

3

4

2010

191

340

1


2011

193

345



Beberapa Layanan YBK untuk Anggota :

Perihal

Muslim

Kristen

Komisaris

1

2

3

4

Uang Pendaftaran

Rp 40.000,-

Rp 40.000,-

Bebas

Iuran Bulanan : Gol A

Gol B

50 th kebawah Rp 4.000,-

50 th keatas Rp 5.000,-

Rp 6.000,-

Bebas

Menerima Uang Duka Wafat :

Golongan A

Golongan B

Tidak Dapat

Rp 55.000,-

Tidak dapat

Rp 150.000,-

Menerima :

Uang Transport

Penyetoran Uang Iuran

Penyetoran uang pangkal

-

-

-

-

-

-

Rp 10.000,-

10 %

10 %

Layanan yang diterima anggota :

Kain kafan

Kapas

Tikar pandan

Air mawar

Bubuk cendana

Kapur Barus

Sabun mandi

Papan dinding Ari 12 lbr

Papan nisan

Bak mandi jenazah

Layanan memandikan

Mensholatkan

Memakamkan dan doa

Kendaraan jenazah

Potongan 10 % utk keluar kota,

Potongan 10 % utk peti.

Peti jenazah standar

Pinjaman kaki peti

Kain Putih

Kapas

Handuk

Sabun mandi

Sarung tangan

Kaos kaki

Tule Kristen perak special (Bordir Salib)

Papan salib

Kendaraan jenazah

Potongan 10 % uutk luar kota.

Potongan 10 % pembelian peti jenazah.

Idem:

2(Layanan untuk Muslim )

atau 3 (Layanan untuk Kristen)

Persiapan keluarga yang berduka yang tidak disediakan YBK :

Pengurusan tanah makam

Ruang utk memandikan

Bak Air, Ember, Gayung.

Kain batik panjang.

Handuk.

Bunga tabur.

Bunga ronce.

Pengurusan tanah

Bunga tabur.

Bunga Ronce.

Bunga salib .

Buket tangan.


Anggota yg tidak memanfaatkan

Layanan YBK, mendapatkan penggantian perawatan :

Usia 5 th kebawah

Usia 5 th keatas

Rp 40.000,-

Rp 50.000,-

Rp 80.000,-

Rp 130.000,-


Bantuan Pos Indonesia

Didasari untuk membina kedekatan hati nurani antara pegawai pos dengan masyarakat sekitarnya dimana keberadaan entity kantor pos yang tersebar mencapai kecamatan dan desa/kelurahan diseluruh Indonesia, maka PT Pos Indonesia berkewajiban menyisihkan sebagian keuntungannya untuk dikembalikan kepada masyarakat melalui program CSR. Dalam tahun 2011 ini perusahaan telah menganggarkan sebesar 3 milyar rupiah untuk program CSR-nya. Program tersebut meliputi :

1. Bidang Pendidikan berupa beasiswa, sumbangan sarana pendidikan, pelatihan kejuruan bagi remaja putus sekolah. (Kerjasama dengan lembaga usaha yang dimiliki oleh Pesantren/Koperasi Pesantren di wilayah Divre VII berupa pemberian sarana komputer untuk kegiatan usaha terkait. Dengan Universitas Negeri Semarang dalam hal pemberian pelatihan bagi pengusaha kecil di bidang pertanian).

2. Bidang kesehatan dan kesejahteraan berupa pengobatan bagi masyarakat miskin dan bantuan sarana kesehatan. (Kegiatan peduli kesehatan pensiunan berupa pengobatan gratis di wilayah Jakarta Barat dan Serang).

3. Bidang kebersihan dan keindahan lingkungan berupa tindak lanjut program penanaman 1 milyar pohon yang dicanangkan pemerintah. (Penghijauan berupa sumbangan 500 bibit pohon kepada Walikota Bandung, penanaman 800 bibit pohon buah-buahan dan pohon pelindung di kampus UNPAD Jatinangor dan penanaman bibit pohon langka di Kawasan Suci di Denpasar dalam program Bali Go Green).

4. Bidang seni budaya dan olahraga berupa pelestarian budaya dan seni.

5. Bidang keagamaan dan kepedulian sosial berupa bantuan untuk kegiatan dan bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan korban bencana. (Bantuan kepada korban bencana alam di wilayah Yogyakarta, Aceh dan recovery pasca gempa di Padang serta daerah-daerah lainnya).

Disadari oleh PT Pos Indonesia bahwa masih banyak masyarakat sekitar yang membutuhkan bantuan dana. Disisi lain pos mengharapkan dimasa yang akan datang bisnisnya akan semakin maju dan memberikan keuntungan bagi PT Pos Indonesia. Sejalan dengan keuntungan yang meningkat maka akan semakin besar pula dana CSR yang bisa disisihkan oleh perusahaan untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu Direktur Utama PT Pos Indonesia, I Ketut Mardjana, memohonkan bantuan do’a dari para hadirin yang datang pada acara tersebut. ”Mohon do’a dan dukungannya semoga Pos semakin maju bisnisnya”, demikian Ketut Mardjana.

Untuk memajukan bisnisnya, PT Pos Indonesia sudah menyiapkan Program Revitalisasi Pos Indonesia Tahun 2011 – 2015. Dengan motto barunya yakni ”On Time Every Time”, I Ketut Mardjana optimistis perusahaan yang dipimpinnya ini akan dapat meningkatkan pendapatannya. Bisnis intinya yakni Mail, Paket, Logistik dan Layanan Transaksi Keuangan serta Keagenan pada tahun 2015 diprediksi akan dapat mendongkrak pendapatan perusahaan. ”Saat ini perusahaan kami baru menguasai 13,5 persen pangsa pasar nasional bisnis mail. Ini masih dibawah perusahaan jasa titipan (penyelenggara pos swasta) TIKI, JNE yang bisa menguasai 23 persen market share. Untuk layanan kiriman surat dan dokumen, PT Pos mentargetkan bisa meraih 30 persen dari pasar kiriman surat pada 2015 y.a.d”, demikian Mardjana menegaskan.

Memang sangatlah menyedihkan sebuah Badan Usaha Milik Negara yang semula mempunyai hak memonopoli kiriman pos berupa suratpos, warkatpos dan kartupos, kini harus bersaing bebas dengan lebih dari 900 jasa titipan tanpa memiliki lagi hak monopoli. Namun pasar tetap harus direbut. Demikian penegasan Dirutpos. Untuk itu sudah dilakukan langkah-langkah perbaikan infra struktur bisnis, yaitu berupa pembenahan mail procesing berbasis Information Technology (IT Base); Pengembangan transportation; Hub point to point terutama untuk kiriman express tanpa harus melalui mail procesing center (MPC); Sosialisasi produk ke masyarakat internal dan eksternal; Peningkatan kualitas SDM dengan menanamkan budaya kerja perusahaan dan lain-lain.

Bicara tentang Culture, I Ketut Mardjana mengemukakan tentang ” Cinta Pos ” yang ditanamkan kepada karyawannya yaitu berupa singkatan dari Customer Oriented, Integrity, Network, Team work, Accountability, Profesional, Obsesi dan Spiritual.

Berkaitan dengan core bisnis jasa keuangan, I Ketut Mardjana menjelaskan bahwa bisnis ini akan terus dipertahankan. Apalagi PT Pos Indonesia mempunyai kekuatan jaringan layanan yang menjangkau daerah-daerah terpencil; Hal ini bisa disinergikan dengan bank-bank besar yang ingin juga mengembangkan layanannya hingga mencapai konsumen diplosok-plosok, PT Pos akan merangkul bank tersebut.

Berbeda halnya dengan layanan logistik. PT Pos akan membentuk anak perusahaan logistik agar bisa fokus menggarap bisnis ini, antara lain dengan menjadikan kantor-kantorpos sebagai gudang logistik.

Mengakhiri acara ini, Dirutpos didampingi Dir SDM dan Umum Pos serta Camat Gedebage berkenan meninjau peralatan/perlengkapan untuk pemulasaraan jenazah yang disediakan oleh Yayasan Bunga Kembodja. (Chairul Anwar/ Pengurus Satgas Pemulasaraan Jenazah)

Jumat, 13 Mei 2011

PENSIUNAN POS NYARIS MATI DUDUK


Bandung-Surabayawebs.com/H.Erry Budianto.

Foto : Layanan pemulasaraan jenazah yang diselenggarakan oleh PPPos Wilsus Kantor Pusat kerjasama dengan Yayasan Bunga Kambodja.

La Poste yang dikelola oleh H. Tjetjep Djuhanda memuat tulisan Haji Erry Budianto di Surabayawebs.com sebagai berikut :

Manfaat Pensiun (MP) selama dua belas tahun terakhir belum ada kenaikan yang signifikan, sementara tingkat inflasi tiap tahun rata-rata sepuluh persen dan kenaikan Sembilan bahan pokok (sembako) terjadi tiap saat, menyebabkan turunnya daya beli para pensiunan PT.Pos Indonesia. Bahkan “nyaris mati duduk” tak memiliki kemampuan ekonomi lagi.

Pensiunan PT.Pos Indonesia (Persero) kini menuntut kenaikan MP karena uang pensiunan yang mereka terima sudah tidak memadai lagi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ditegaskan Ketua Umum Persatuan Pensiunan Pos Indonesia (PPPOS), Amir Marsudi, saat ini kondisi social ekonomi pensiunan pos sangat memprihatinkan. “Manfaat pensiun yang kami terima sangat rendah jika dibandingkan dengan pensiunan pegawai negeri sipil atau PNS,” ungkapnya kemudian.

Dikemukakan dia, pensiunan pos dengan pangkat tertinggi golongan IV seperti mantan Dirut Pos Indonesia, hanya menerima Rp.1,4 juta per bulan. Rata-rata pensiunan pos mendapatkan Rp.450.000 per bulan. Pensiunan terendah tiap bulan hanya menerima Rp.137.500 per bulan.

Dari sekitar 17.000 pensiunan Pos Indonesia, golongan IV mencapai 45%, golongan II s/d III sebanyak 29% dan golongan I sebanyak 24%.

Menurut Amir, kondisi tersebut membuat pensiunan pos menjerit karena amat sulit untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari yang semakin tinggi. Para pensiunan pos ini sudah sepuluh tahun lebih memperjuangkan kenaikan MP mereka. Mulai mengadukan nasibnya kepada Direksi PT.Pos Indonesia secara formal maupun non formal. Juga kepada Menneg BUMN dan kepada Presiden. “Tapi sejauh ini belum ada hasilnya,” keluh dia.

Padahal, jelas Amir, pensiunan pos itu banyak mengabdi kepada Negara. Baik itu sebagai pejuang di masa revolusi kemerdekaan RI, bertugaskan di pelosok-pelosok desa di seluruh Bumi Pertiwi dan sampai ke lokasi-lokasi transmigrasi yang tidak memiliki insfrastruktur yang memadai. “Pegawai pos juga bekerja tiap hari di daerah-daerah perbatasan dalam upaya menjaga kedaulatan NKRI,” katanya.

Oleh sebab itu PPPOS akan mengadukan nasib anggotaya ke DPR RI sekaligus meminta bantuan untuk meningkatkan MP pensiuan pos. Ini ,katanya, dilakukan karena para pensiunan pos di seluruh Indonesia yang totalnya berjumlah 16.019 orang, hidupnya saat ini sungguh memprihatinkan. “Lebih dari 90% pensiunan pos ini mengandalkan uang pensiunan yang sangat kecil itu,” tutur Ketum PPPOS ini.

Direktur Kepesertaan dan Umum Dana Pensiun Pos, Mohammad Sabarudin, membenarkan belum ada besaran kenaikan uang pensiunan pos. Sampai kini, katanya, pihaknya belum menerima tambahan setoran dari manajemen pos untuk menaikkan MP.

Setiap tahun, kata dia, Dana Pensiun Pos (Dapenspos) membutuhkan Rp.87 miliar untuk memenuhi MP. Dapenpos menerima dari manajemen pos sebesar Rp.27 miliar setiap tahun dan sisanya ditutup dari hasil usaha empat anak perusahaan dan sumber lain.

Menurut Sabarudin, untuk menaikkan MP tersebut harus hati-hati karena besarannya cukup signifikan. Namun dia, percaya jika kemampuan keuangan PT.Pos Indonesia meningkat, MP untuk pensiunan pos akan dinaikkan.

Sementara itu Dirut PT.Pos Indonesia Ketut Mardjana dalam suratnya kepada PPPOS tertanggal 20 April 2011, menyatakan, pihaknya sudah mencari berbagai cara untuk meningkatkan MP pensiunan pos. Tapi dari hasil analisis dan perhitungan, semuanya berbuntut kepada kebutuhan dana yang sangat besar. Triliunan rupiah.

Disebutkan Ketut, PT.Pos Indonesia ternyata tidak memiliki dana sebesar itu. Terlebih lagi dari hasil valuasi MP penisunan sampai 31 Desember 2010, pihaknyha masih defiisit Rp.36,7 miliar. Sebab tidak bisa dipenuhi perusahaan, BoD lalu mengajukan usulan bantuan kepada pemerintah.

Diakuinya Oktober 2010 Direksi Pos Indonesia mengirim surat kepada Menko Ekonomi dengan tembusan pada menteri terkait. Lalu 25 Januari 2011 melakukan pertemuan dengan Dapenpos dan Deputy Uurusan BUMN. Pada 22 Februari 2011 manajemen pos sudah mengirim TOR usulan peningkatan kesejahteraan pensiunan pos sesuai hasil pertemuan sebelumnya. “Kami sudah berusaha optimal agar MP pensiunan PT.Pos Indonesia bisa naik,” aku Ketut Mardjana.

http://Bandung-Surabayawebs.com/H.Erry

Bandung-Surabayawebs.com

KRONOLOGI PERUBAHAN STATUS KEPEGAWAIAN.


Oleh :

Mohammad Sabarudin (Direktur Kepesertaan dan Umum Dana Pensiunan Pos Indonesia)

Sumber : La Poste Dikutip oleh : Chairul Anwar (14/5/11)

Sebagaimana dimuat dalam La Poste hari ini, Moh. Sabarudin menulis tentang Kronologi Perubahan Status Kepegawaian Pegawai Pos, Penugasan pemerintah kepada perusahaan PT Pos Indonesia yang diemban oleh para pegawainya, Dampak dari penugasan pemerintah tersebut, Kondisi sulit yang dialami oleh perusahaan, gambaran nyata para pensiunan pos, Harapan yang diinginkan dan usulan. Dibawah ini kami kutipkan tulisan tersebut.

Foto samping, gambaran loket pembayaran pensiunan yang selalu dipenuhi para pensiunan pada saat-saat pembayaran diawal bulan.


Berdasarkan beberapa contoh Surat Keputusan Pengangkatan (SKP), dapat disimpulkan bahwa semasa perusahaan berstatus Jawatan PTT sampai menjadi Perum Pos dan Giro, para pegawai berstatus Pegawai Negeri yang digaji berdasarkan PGPN dan PGP Pos dan Giro di mana dasar gaji pokoknya sama dengan PNS.

Namun sejak status perusahaan berubah menjadi perseroan terbatas (PT) yang 100% sahamnya dimiliki pemerintah, status kepegawaiannya seharusnya sebagai “Pegawai Pemerintah”. Tapi gaji pokoknya tidak mengikuti standar PNS.

Setelah pegawai Pos dan Giro menjalani pensiunan, maka status kepensiunannya antara lain yang tadinya diangkat sebagai PNS yang berasal dari pensiunan PN Postel atau pensiunan PN Pos dan Giro atau pensiunan Perum Pos dan Giro atau pensiunan PT.Pos Indonesia (Persero).

Sedangkan yang diangkat sebagai pegawai PN.Postel, maka yang bersangkutan dipensiunkan sebagai pensiunan Perum Pos dan Giro atau pensiunan PT.Pos Indonesia (Persero). Lalu yang diangkat sebagai pegawai PN Pos dan Giro, dipensiunkan sebagai pensiunan Perum Pos dan Giro atau pensiunan PT.Pos Indonesia (Persero).

Adapun yang diangkat sebagai pegawai Perum Pos dan Giro, maka dipensiunkan sebagai pensiunan PT.Pos Indonesia (Persero). Lalu untuk janda, duda dan anak bisa mencakup semua status pensiunan tersebut di atas.

PENUGASAN PEMERINTAH KEPADA POS INDONESIA.

Sebagai salah satu Jawatan Pemerintah yang tertua di Indonesia (Tahun 1874), maka Pos mendapatkan banyak penugasan dan amanat oleh Pemerintah untuk melaksanakan berbagai kepentingan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan Negara.

Sebagaimana diamanatkan oleh GBHN maka pelayanan Pos hadir secara fisik di seluruh pelosok Nusantara dari Sabang sampai Merauke, melalui pembangunan gedung kantor, kendaraan Pos Keliling, Pos Desa, Agen Pos dan berbagai bentuk pelkayanan di lokasi-lokasi transmigrasi.

Berbagai penugasan pemerintah yang dilaksanakan oleh insane pos dengan penuh pengabdian sejak dulu itu antara lain pembayaran Gajhi dan Pensiunan PNS/TNI/POLRI termasuk pegawai PTT (dokter yang bertugas di daerah-daerah terpencil). Selain itu juga melaksanakan penerimaan pajak dan retribusi. Termasuk penjualan Benda Materai dan Akta Agraria. Pemungutan iuran televise dan radio.

Tugas lainnya, meliputi pengiriman surat, paketpos baik untuk kepentingan indiividu maupun pemerintah/lembaga Negara ke seluruh pelosok tanah air. Juga termasuk kiriman Pemilu. Dan, termasuk pula penyaluran bantuan jaminan hidup dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta berbagai bantuan pemerintah kepada masyarakat.

DAMPAK DARI PENUGASAN PEMERINTAH.

Sebagai dampak dari penugasan pemerintah tersebut, Pos menjadi sebuah BUMN “Merah Putih” yang tidak sehat dan bahkan dianggap tidak efisien pengelolaannya. Terutama bila dikaitkan dengan tuntutan persaingan. Kondisi yang membelenggu Pos Indonesia dalam kurun waktu dua decade tersebut adalah Pos merupakan BUMN padat karya dengan jumlah pegawai mencapai sekitar 35.000 orang di tahun 1990 dan hampir 80% merupakan pegawai berpendidikan SD/SMP. Biaya pegawai mencapai sekitar 65% anggaran biaya perusahaan.

Selain itu Pos merupakan BUMN dengan jaringan terluas, tidak kurang dari 4.000 kantor Pos dan 20.000 fasilitas fisik layanan tersebar di seluruh pelosok negeri yang indah ini dan cantik ini. Luas jaringan tersebut tentunya membutuhkan biaya besar untuk pengadaan sarana dan prasarana kerja, biaya perawatan serta biaya operasional guna menghubungkan antara titik layanan. Kebutuhan anggaran terkait dengan operasional setiap tahunnya menyerap tidak kurang dari 25% dari total anggaran Pos.

Pos menjadi BUMN yang rendah kemampuannya meraih laba usaha. Sebagai BUMN yang menjalankan pelayanan masyarakat, pemerintah menetapkan kebijakan tariff murah bagi layanan pos dan tariff tunggal yang berlaklu untuk seluruh Indonesia.

Hal itu tentunya membuat Pos tidak mampu menghasilkan pendapatan yang memadai untuk membiayai pegawai, operasional, penelitian dan pengembangan sekaligus meraih laba yang bisa digunakan untuk pengembangan dan meningkatkan kesejahteraan pegawai serta pensiunannya.

KONDISI SULIT YANG DIALAMI POS INDONESIA.

Karena kondisi seperti yang diuraikan di atas, Pos mengalami kondisi sulit. Antara lain belum mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai dan pensiunan secara fundamental. Sebab keterbatasan kemampuan perusahaan. Oleh sebab itu, upaya peningkatan kesejahteraan pegawai dan pensiunan yang dilakukan bersifat jangka pendek dan tidak menyentuh pada aspek fundamental jangka panjang.

Peningkatan penghasilan ditempuh melalui pemberian berbagai tun jangan intensif dan bonus tok. Kenaikan gaji pokok bagi pegawai yang akan menjadi dasar perhitungan manfaat pension ditempuh dengan sangat hati-hati dengan besdaran prosentase ^5 saja setiap 2 tahun. Hal ini breakibat rendahnya penghasilan pension karena kecilnya gaji pokok pada saat mereka masih aktif.

Selain itu juga dikarenakan kurang kemampuan untuk membiayai perawatan dan pemeliharaan gedung kantor dan sarana/ gedung prasarana operasional. Juga kurang kemampuan untuk melakukan pengembanmgan pelayanan khususnya dalam pemanfaatan teknologi. Sehingga Pos kurang mampu bersaing tidak hanya dilayanan pengiriman surat/barang tapi juga dilayanan Jasa Keuangan.

KONDISI PENSIUNAN POS INDONESIA SAAT INI.

1. Pensiunan Pos Indonesia terdiri dari pensiunan pegawai:

a. Djawatan Pos, Telegraf dan telepon (PTT) unsure Pos.

b. Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel;) unsure Pos.

c. Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro)

d. Perusahaan Umum Pos dan Giro (Perum Pos dan Giro)

e. PT.Pos Indonesia (Persero).

f. Janda, duda dan anak dari pensiunan butir a s/d e.

2.Pensiunan Pos Indonesia sejak tahun 1988 dikelola oleh Dana Pensiunan Pos yang merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja dengan program pension manfaat pasti.

3.Pensiunan Pos Indonesia posisi Juli 2010 berjumlah 16.019 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

4.Jumlah pensiunan Pos Indonesia berdasarkan pangkat/golongan didominasi oleh lulusan pendidikan SD/SMP golongan 1/a s/d II/a.

5.Besar uang Manfaat Pensiun Normal terendah adalah Rp.226.700 untuk golongan 1/a dan tertinggi Rp.1.413.500 untuk golongan IV/e.

6.Pensiunan Pos Indonesia berdasarkan besar uang manfaat pension, antara lain dari jumlah pensiunan sebanyak 16.019 orang itu yang menerima manfaat pension < Rp.500.000 berjumlah 9.198 orang. Yang menerima manfaat pension >Rp.500.000 s/d Rp.1.000.000 berjumlah 6.667 orang. Yang menerima manfat pension > Rp.1.000.000 berjumlahj 154 orang.

7.Selama ini gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan manfaat pension hampir tidak pernah dinaikkan dan apabila dinaikkan tidak secara signifikan.

8.Kenaikan 6% per dua tahun sekali sebagai realisasi UU No.11 Tahun 1992 pasal 25 sangat ketinggalan oleh inflasi yang rata-rata 10 tahun terakhir menunjukkan angka 10% per tahun.

9.Walaupun ada eskalasi seperti di atas, tapi PDP (Penghasilan Dasar Pensiunan) tidak pernah disesuaikan dengan adanya perubahan gaji yang dialami pegawai aktif.

10.Pemberian pension bulan ke 13 tidak pernah ada. Karena berdasarkan UU No.11 Tahun 1992, tidak ada satupun pasal yang memungkinkan pemberian manfaat pensiun ke 13.Sehingga di PDP (Peraturan Dana Pensiun) yang ada selama ini tidak dimasukkan.

11.Sehubungan dengan uraian tersebut di atas, kondisi fisik dan psikis Pensiunan Pos Indonesia secara ekonomis sangat memprihatinkan dan sangat tidak layak. Padahal insane-insan Pos Indonesia ini sejak masa Kemerdekaan RI ikut berjuang bersama para pejuangn nasional lainnya dan kemudian diakui oleh pemerintah sebagai Agen Pembangunan dan Abdi Negara, kini merana. Karena pemerintah sudah tidak peduli lagi. Ibarat Habis Manis Sepah Dibuang!

Mereka terbelenggu oleh Peraturan Perundangan tentang Dana Pensiun, kondisi keuangan perusahaan Pos Indonesia sebagai pendiri Dana Pensiun, tidak banyak membantu Pensiunan Pos Indonesia dalam, menanggung beban ekonomi yang semakin hari semakin berat dan tekanan inflasi yang tinggi.

Kondisi tersebut sangat ironis jika dibandingkan dengan para Abdi Negara lainnya yang tergabung dalam Pensiunan PNS yang dapat menikmati masa tuanya dengan selalu memperoleh fasilitas pemerintah berupa penyesuaian uang pensiunan untuk mengimbangi inflasi yang tinggi.

KONDIISI PENSIUNAN POS INDONESIA YANG DIINGINKAN.

Kondisi pensiunan Pos Indonesia yang diinginkan adalah kondisi pensiunan yang hidup layak dari besaran Manfaat Pensiun yang diterima setiap bulan yang dapat memenuihi kebutuhan hidup sehari-hari baik itu sandang maupun pangan secara sederhana. Minimal sama dan setara dengan pensiunan PNS.

KESIMPULAN DAN USULAN.

1.Kesimpulan .

Dari uraian tersebut di atas, kiranya jelas bahwa kiprah seluruh pegawai perusahaan Pos serta tugas dan tanggungjawabnya sangat besar dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan Kesatuan Bangsa dan Keutuhan NKRI. Seimbang dan sejalan dengan perjuangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan berbagai Peraturan Perundanmgannya. Baik itu Peraturan Kepefawaian maupun Peraturan lainnya.

Pasalnya, kondisi Pensiunan Pos selama ini sangat memprihatinkan dengan besaran uang pensiunan justru jauh di bawah uang pensiunan bulanan yang diterima pensiunan PNS.

2.Usulan.

Berdasarkan pemaparan ini diharapkan kondisi yang setara dengan PNS hendaknya dapat terwujud. Realisasinya antara lain:

a. Manfaat Pensiun Pos Indonesia dinaikkan menjadi setara dengan pensiunan PNS. Termasuk penerimaan lainnya seperti Manfaat Pensiun bulan ke 13.

b. Setiap tahun disesuaikan untuk mengimbangi kenaikan harga kebutuhan sehari-hari. Termasuk ljasa layanan Pemerintah (TDL,Gas, PDAM, Transportasi dsb) sebagai dampak inflasi dan atau kebijakan pemerintah.

c. Agar pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI) melakukan perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiunan beserta peratuiran pelaksanaannya agar memungkinkan adanya pemberian manfaat pensiun pensiunan Pos Indonesia setara dengan pensiun PNS

Amir Marsudin : PENSIUNANPOS MENJERIT


Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Pensiunan Pos (PPPos), H. Amir Marsudin sebagaimana dimuat dalam Harian Umum Pikiran Rakyat (12/5) dan dimuat dalam La Poste yang dikelola oleh H. Tjetjep Djuhanda mengatakan, sudah waktunya pemerintah mendengar jeritan para pensiunan pos dan selanjutnya melakukan perubahan-perubahan dengan meningkatkan Manfaat Pensiun mereka yang kini sangat rendah.

Pensiunan PT Pos Indonesia menuntut kenaikan manfaat pensiun mereka karena uang pensiunan yang mereka terima saat ini sudah sangat tidak memadai dengan kebutuhan yang ada Apalagi dalam 12 tahun terakhir, relatif tidak ada kenaikan dalam besaran uang pensiun mereka.

"Saat ini keadaan sosial ekonomi pensiunan pos sangat memperihatinkan. Manfaat pensiun yang kami terima sangat rendah jika dibandingkan dengan pensiunan PNS (pegawai negeri sipil)," ujar Ketua Umum Persatuan Pensiunan Pos Indonesia (PPPOS), Amir Marsudin, Rabu (11/5).

Dikatakan, pensiunan pos dengan pangkat tertinggi (golongan IV) saat ini hanya mendapatkan Rp 1,4 juta/bulan (hanya 45% dari pensiunan PNS dengan golongan sama). Rata-ra-ta-rata pensiunan Pos mendapatkan Rp 450.000 (29% dari rata-rata PNS), sedangkan pensiunan terendah hanya mendapat Rp 137.500/bulan (24% dari pensiunan PNS terendah).

Kondisi tersebut menurut Amir, membuat pensiunan pos menjerit karena kesulitan me-nutupi kebutuhan hidup mereka. Berbagai usaha sudah mereka lakukan lebih dari sepuluh tahun lalu agar manfaat pensiun mereka bisa lebih baik. Mulai dari mempertanyakan kepada Direksi PT Posindo secara formal maupun informal, ke Menteri BUMN, sampai ke Presiden, tetapi sejauh ini belum ada hasilnya.

Minimnya tanggapan dari pemerintah, menurut Amir, cukup menyedihkan, mengingat selama ini pensiuan pos tersebut sebenarnya banyak mengabdi kepada negara. Baik sebagai pejuang revolusi, bertugas menjalankan kantor pos di pelosok-pelosok agar bisa menjaga negara kesatuan RI maupun ke pengoperasian pos di daerah perbatasan untuk penanda kedaulatan RI.

"Dalam waktu dekat ini kami akan meminta bantuan DPR. Mudah-mudahan ada jalan. Karena 16.019 pensiunan pos yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini hidup memprihatinkan. Lebih dari 90% dari mereka hidup dengan mengandalkan pensiunan yang minim," katanya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan dan Umum, PT Da-penpos (Dana Pensiun Pos),

Mohammad Sabarudin, membenarkan belum adanya kenaikan besaran uang pensiunan pos. Karena sebagai pengelola dan pensiun pos, pihaknya memang belum menerima setoran untuk penambahan manfaat pensiun.

Menurut dia, kebutuhan dana untuk manfaat pensiun, setiap tahunnya mencapai Rp 87 miliar. Untuk memenuhi itu pihaknya mendapat dana dari PT Pos Rp 27 miliar dan sisanya ditutupi dari hasil usaha dan berbagai sumber lain.

"Memang untuk menaikkan manfaat ini harus hati-hati karena besarannya cukup signifikan. Tetapi, saya yakin jika kemampuan keuangan PT Pos meningkat, manfaat untuk pensiunan ini akan bisa segera dinaikkan," katanya.

Sementara itu, dalam surat untuk PPPOS, tertanggal 20 April 2011, Dirut PT Pos Indonesia, I ketut Mardjana mengatakan, pihaknya sudah mencari cara untuk membuat solusi memperbaiki program pensiun. Namun, dari hasil analisis dan perhitungan, semuanya berujung pada kebutuhan dana yang mencapai triliunan.

Menurut dia, PT Pos tidakmemiliki kecukupan untuk itu. Apalagi, dari hasil valuasi manfaat program pensiun sampai 31 Desember 2010, pihaknya masih defisit Rp 36,7 miliar Karena tak bisa dipenuhi perusahaan, direksi lalu mengajukan usulan bantuan pendanaan kepada pemerintah.

"Bulan Oktober 2010 mengirimkan surat kepada Menko Ekonomi dengan tembusan pada menteri-menteri terkait, 25 Januari 2011 melakukan pertemuan dengan Dapenpos dan Deputi Urusan BUMN, dan pada 22 Februari 2011 kami sudah mengirimkan TOR usulan peningkatan kesejahteraan pensiunan PT Pos sesuai hasil pertemuan sebelumnya," katanya. (A-135). Dikutip Oleh Chairul Anwar.

Jumat, 06 Mei 2011

SARASEHAN RPP TTG PENYELENGGARAAN POS


Dalam pembahasan di dua kali rapat bulan Mei, Pengurus PPPos Wilsus sepakat membentuk Panitia Sarasehan yang akan menampung masukan-masukan dari Para Pensiunan (Senior People) ex Kantor Pusat untuk disampaikan kepada PT Pos Indonesia sebagai usulan untuk mengisi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pos yang akan disusun oleh pemerintah. Panitia Sarasehan yang dikomandoi oleh Marto WS, di bulan Mei ini akan mengundang 50 orang Senior People ex Kantor Pusat Lulusan Akademi PTT/Pos/Diktipos mulai Angkatan I (1954) s/d Angkatan XVI (1980).
Sebelum Sarasehan, para undangan akan diberikan materinya berupa Undang Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos dan Matrik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pos.
UU tentang Pos itu mulai berlaku tanggal 14 Oktober 2009 dan diundangkan dengan penempatannya dalam Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5065.

Sarasehan diharapkan dapat dihadiri oleh seluruh undangan yang oleh Panitia akan dikemas sedemikian rupa sehingga mempunyai atmosfir santai, hangat, tidak tegang namun diharapkan dapat membuahkan usulan pemikiran yang maju, inovatif dan aplikatif untuk kemajuan perposan di Indonesia. (Chairul Anwar).