Jumat, 06 Mei 2011

SARASEHAN RPP TTG PENYELENGGARAAN POS


Dalam pembahasan di dua kali rapat bulan Mei, Pengurus PPPos Wilsus sepakat membentuk Panitia Sarasehan yang akan menampung masukan-masukan dari Para Pensiunan (Senior People) ex Kantor Pusat untuk disampaikan kepada PT Pos Indonesia sebagai usulan untuk mengisi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pos yang akan disusun oleh pemerintah. Panitia Sarasehan yang dikomandoi oleh Marto WS, di bulan Mei ini akan mengundang 50 orang Senior People ex Kantor Pusat Lulusan Akademi PTT/Pos/Diktipos mulai Angkatan I (1954) s/d Angkatan XVI (1980).
Sebelum Sarasehan, para undangan akan diberikan materinya berupa Undang Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos dan Matrik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pos.
UU tentang Pos itu mulai berlaku tanggal 14 Oktober 2009 dan diundangkan dengan penempatannya dalam Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5065.

Sarasehan diharapkan dapat dihadiri oleh seluruh undangan yang oleh Panitia akan dikemas sedemikian rupa sehingga mempunyai atmosfir santai, hangat, tidak tegang namun diharapkan dapat membuahkan usulan pemikiran yang maju, inovatif dan aplikatif untuk kemajuan perposan di Indonesia. (Chairul Anwar).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar